Apa itu penerjemah tersumpah
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang lulus ujian kualifikasi, lalu diangkat dan diambil sumpahnya oleh Kementerian Hukum. Setiap terjemahannya dibubuhi tanda tangan, cap, dan pernyataan bahwa isinya sesuai dengan dokumen sumber.
Tanda tangan penerjemah tersumpah terdaftar di Kementerian Hukum. Karena itu hasil terjemahannya bisa dilegalisir atau diapostille.
Kapan wajib memakai penerjemah tersumpah
- Pengajuan visa, izin tinggal, atau izin kerja lewat kedutaan
- Pendaftaran kuliah dan pengakuan ijazah di luar negeri
- Dokumen yang akan diapostille atau dilegalisir kedutaan
- Dokumen untuk pengadilan, notaris, atau instansi pemerintah
- Dokumen asing yang akan dipakai di Indonesia, misalnya akta lahir atau akta nikah dari luar negeri
Kalau dokumen hanya untuk dibaca sendiri atau keperluan internal perusahaan, terjemahan biasa umumnya sudah cukup. Pihak yang meminta dokumen biasanya menyebutkan jenis terjemahan yang mereka terima.
Dokumen yang sering diterjemahkan
Ijazah dan transkrip nilai, akta lahir, akta nikah, akta cerai, Kartu Keluarga, SKCK, surat keterangan kerja, rekening koran, akta pendirian perusahaan, dan kontrak kerja sama.
Alur pengurusan
- Kirim foto atau pindaian dokumen yang jelas, lalu sebutkan bahasa tujuannya.
- Kami menghitung jumlah halaman dan mengirim penawaran beserta estimasi waktunya.
- Penerjemah tersumpah mengerjakan terjemahan. Kami mencocokkan ejaan nama dan tanggal dengan paspor atau identitas Anda.
- Terjemahan bercap dan bertanda tangan dikirim ke alamat Anda, atau diteruskan ke legalisir dan apostille.
Hal yang perlu diketahui
- Nama pada terjemahan mengikuti dokumen sumber. Kalau ejaan nama di paspor berbeda, beri tahu kami sejak awal.
- Bahasa di luar daftar bisa ditanyakan lewat WhatsApp.
- Terjemahan bahasa Vietnam saat ini hanya tersedia di jalur reguler.