Langsung ke konten

Konsultasi gratis lewat WhatsApp

Konsultasi Gratis
  • Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00 WIB
  • Sabtu, 09.00 sampai 12.00 WIB

Layanan pengurusan dokumen

Tujuh layanan untuk dokumen yang akan dipakai di luar negeri. Setiap layanan punya halaman sendiri yang menjelaskan syarat, alur, dan estimasi waktunya.

Panduan singkat

Belum yakin butuh layanan yang mana?

  1. Negara tujuan sudah menjadi anggota Konvensi Apostille?

    Dokumen cukup diapostille di Kementerian Hukum.

    Apostille
  2. Negara tujuan belum menjadi anggota?

    Dokumen dilegalisir berjenjang di kementerian, lalu di kedutaan negara tujuan.

    Legalisir Kedutaan
  3. Instansi di negara tujuan meminta dokumen dalam bahasanya?

    Terjemahkan dulu lewat penerjemah tersumpah, lalu lanjutkan ke apostille atau legalisir.

    Penerjemah Tersumpah

Kalau masih ragu, kirim foto dokumen dan sebutkan negara tujuannya lewat WhatsApp. Kami bantu menentukan jalurnya.

Tidak menemukan dokumen Anda di daftar ini?

Tanyakan lewat WhatsApp. Kami jelaskan apakah dokumen tersebut bisa kami bantu urus.

WhatsApp