Apa itu legalisir berjenjang
Legalisir adalah pengesahan tanda tangan dan cap pejabat pada dokumen. Setiap instansi hanya mengesahkan tanda tangan pejabat di tingkat sebelumnya. Karena itu urutannya tidak bisa dilompati. Berkas yang diajukan ke instansi yang keliru biasanya dikembalikan dan harus diulang.
Sejak Oktober 2024, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi beberapa kementerian. Layanan legalisasi dan apostille kini berada di Kementerian Hukum. Banyak orang masih menyebutnya legalisir Kemenkumham.
Urutan legalisir
Untuk negara yang belum menjadi anggota Konvensi Apostille, urutannya umumnya seperti ini:
- Dokumen disahkan penerbitnya atau notaris, misalnya fotokopi ijazah yang dilegalisir kampus.
- Tanda tangan pejabat penerbit disahkan instansi pengesah, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Agama, atau Mahkamah Agung, tergantung jenis dokumennya.
- Kementerian Luar Negeri mengesahkan tanda tangan pejabat instansi pengesah.
- Kedutaan atau konsulat negara tujuan di Indonesia memberi legalisasi terakhir.
Untuk negara anggota Konvensi Apostille, dokumen cukup sampai apostille dari Kementerian Hukum. Tahap Kementerian Luar Negeri dan kedutaan tidak diperlukan.
Instansi mana untuk dokumen apa
| Instansi | Dokumen yang umum dilegalisir |
|---|---|
| Kementerian Hukum | Akta dan surat yang disahkan notaris, dokumen dari instansi pemerintah, dan terjemahan penerjemah tersumpah |
| Kementerian Agama | Buku nikah dari KUA, surat keterangan belum menikah, serta ijazah madrasah dan perguruan tinggi keagamaan |
| Mahkamah Agung | Salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, penetapan pengadilan, dan akta cerai |
| Kementerian Luar Negeri | Dokumen yang sudah disahkan instansi di atas, sebelum dibawa ke kedutaan |
Alur pengurusan
- Kirim foto dokumen dan sebutkan negara tujuannya.
- Kami menentukan instansi dan urutan yang tepat, lalu mengirim penawaran.
- Berkas diajukan ke setiap instansi sesuai urutan. Penanggung jawab mengabari Anda setiap kali satu tahap selesai.
- Dokumen dikirim ke alamat Anda, atau diteruskan ke legalisir kedutaan bila diperlukan.
Hal yang perlu diketahui
- Kementerian Luar Negeri hanya memproses dokumen yang sudah disahkan instansi sebelumnya.
- Terjemahan tersumpah biasanya ikut dilegalisir di Kementerian Hukum sebelum masuk tahap berikutnya.
- Estimasi dihitung dalam hari kerja dan bisa bergeser saat libur nasional atau saat antrean instansi padat.