Langsung ke konten

Konsultasi gratis lewat WhatsApp

Konsultasi Gratis
  • Senin sampai Jumat, 09.00 sampai 17.00 WIB
  • Sabtu, 09.00 sampai 12.00 WIB

Pendampingan paspor elektronik dan visa turis China

Kami membantu menyiapkan berkas dan kelengkapan untuk paspor elektronik express dan visa turis China. Penerbitan paspor tetap wewenang Imigrasi, dan keputusan visa ada di otoritas China.

Paspor terbuka dengan halaman penuh cap imigrasi berwarna

Paspor elektronik express

Paspor elektronik memakai chip yang menyimpan data pemegangnya. Jalur express memakai layanan percepatan di kantor imigrasi, sehingga paspor bisa selesai di hari yang sama. Kuota layanan ini terbatas setiap hari, dan ketersediaannya berbeda di tiap kantor imigrasi.

Masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun

Paspor 10 tahun hanya diberikan kepada WNI yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, sesuai Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022. Di luar ketentuan itu, paspor berlaku 5 tahun.

Yang tetap Anda lakukan sendiri

  • Datang ke kantor imigrasi untuk foto, perekaman sidik jari, dan wawancara. Tahap ini tidak bisa diwakilkan.
  • Membawa dokumen asli, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan paspor lama bila ada.

Pendaftaran permohonan dilakukan lewat aplikasi M-Paspor. Layanan percepatan umumnya untuk paspor baru atau penggantian paspor yang habis masa berlakunya. Ketentuan detailnya mengikuti kantor imigrasi yang dituju.

Yang kami bantu

  • Mengecek kelengkapan dokumen sebelum jadwal kedatangan
  • Membantu pendaftaran lewat aplikasi M-Paspor
  • Mendampingi Anda di kantor imigrasi pada hari kedatangan

Visa turis China

Visa turis China, atau visa jenis L, dipakai untuk wisata dan kunjungan pribadi. Permohonannya diajukan lewat pusat layanan visa China, dan keputusannya sepenuhnya ada di otoritas China.

Berkas yang umumnya diminta

  • Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan dan halaman kosong
  • Pas foto sesuai ketentuan visa China
  • Formulir permohonan visa yang diisi secara daring
  • Bukti tiket pesawat pulang pergi
  • Bukti pemesanan hotel atau surat undangan

Kewajiban perekaman sidik jari mengikuti kebijakan yang berlaku saat pengajuan. Kami mengecek ketentuan terbaru sebelum berkas diajukan.

Bebas visa transit

Sejak Juni 2025, WNI bisa masuk China tanpa visa sampai 240 jam, tetapi hanya untuk transit menuju negara ketiga dengan tiket lanjutan yang sudah terkonfirmasi. Perjalanan wisata dari Indonesia ke China lalu kembali ke Indonesia tetap memerlukan visa.

Hal yang perlu diketahui

  • Estimasi visa dihitung sejak berkas lengkap diterima pusat layanan visa.
  • Ajukan visa beberapa minggu sebelum tanggal berangkat, supaya masih ada waktu kalau diminta berkas tambahan.
  • Paspor harus sudah terbit sebelum visa diajukan. Kalau masa berlaku paspor Anda hampir habis, urus paspornya lebih dulu.

Pertanyaan umum

Seputar Paspor dan Visa

Semua pertanyaan
Apakah saya tetap harus datang ke kantor imigrasi?

Ya. Foto, perekaman sidik jari, dan wawancara paspor harus dilakukan pemohon sendiri. Kami membantu persiapan berkas dan mendampingi prosesnya.

Siapa yang bisa mendapat paspor 10 tahun?

WNI yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Di luar ketentuan itu, paspor berlaku 5 tahun.

Siapa yang memutuskan visa China disetujui?

Otoritas China, lewat kedutaan dan pusat layanan visanya. Kami membantu menyiapkan berkas agar lengkap sesuai ketentuan, tetapi tidak bisa menjamin hasilnya.

Sering dibutuhkan bersama

Layanan terkait

Kamus tebal terbuka di atas meja kayu terang

Penerjemah Tersumpah

Terjemahan tersumpah dalam delapan bahasa, dari Inggris sampai Portugis.

Stempel karet bergagang hitam di atas meja berlapis kain gelap

SKCK Mabes Polri

Surat catatan kepolisian tingkat pusat untuk visa, kerja, dan studi di luar negeri.

Stempel kayu diletakkan di atas halaman dokumen hukum yang terbuka

Apostille

Pengesahan dari Kementerian Hukum agar dokumen diakui di negara anggota Konvensi Apostille.

Kirim foto dokumen, kami bantu cek jalurnya

Sebutkan dokumen dan negara tujuannya. Pengecekan awal tidak dikenai biaya.

WhatsApp